Pentingnya tata naskah dinas dalam pemerintah Desa merupakan hal yang sangat penting, tata naskah dinas sendiri sangat erat kaitannya dengan produk hukum desa, surat menyurat dan juga pelaporan, maka dari itu Pemerintah Desa Se-Kecematan Rimbo Ilir sepakat melakukan bimbingan teknis yang dilangsungkan pada tanggal 9-11 Desember 2022 yang bertempat di Hotel Amaris, Muara Bungo, Kabupaten Bungo.
Pelatihan ini dibuka langsung oleh Camat Rimbo Ilir, Bapak Edi Sukarjo, S.H pada hari jum'at 9 Desember Pukul 20.00 Wib. yang selanjutnya diberikan arahan oleh Bapak A. Malik, ST, ME Selaku Plt. Kadis PMD Kabupaten Tebo. dalam arahannya Bapak Malik menyampaikan bahwa Tata Naskah merupakan salah satu hal yang mendasar dari Pemerintahan Desa, baik itu secara penulisan maupun penomoran dan kode surat, semua itu ada aturannya, beliau juga menambahkan setelah adanya bimtek ini semoga kedepannya desa-desa yang ada di Kecamatan Rimbo Ilir dapat lebih baik lagi.
Bimbingan teknis kali ini pun tidak terkesan main-main, hal ini dikarenakan narasumber yang hadir merupakan pegawai negeri di Kementerian Dalam Negeri, dalam hal ini yang berkesempatan menjadi narasumber adalah ibu Sri Hayati, S.Sos, M.A, M.Si. dalam Bimtek ini Ibu Sri Hayati akan memaparkan Materi meliputi SOTK Pemerintah Desa, Administrasi Pemerintah Desa, Penyusunan Produk Hukum Desa, Tata Cara Perencanaan Pembangunan Desa, Serta Penulisan Surat Dinas.
*adm